Muaradua (27/11) Dalam rangka melatih dan memberikan pengetahuan kepada calon pengelola koperasi wanita, khususnya ibu-ibu PKK dan Dharma wanita yang ada di Kabupaten OKU Selatan. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan tadi pagi (Senin/27/11) menyelenggarakan pelatihan pengelolaan manajemen koperasi wanita tahun 2017 di Pendopo Gedung Dewan Kesenian Kabupaten OKU Selatan.
Hadir langsung dalam kesempatan ini Wakil Ketua TP PKK Kabupaten OKU Selatan Lindawati Romli atas nama Ketua TP PKK Kabupaten OKU Selatan, Kepala Dinas Koperindag Drs. H. Misnadi, S. Pdi., M.M., , serta para perwakilan TP PKK di 19 Kecamatan di Kabupaten OKU Selatan dengan masing-masing mengutus 3 orang peserta.
Pelatihan pengelolaan manajemen koperasi wanita tahun 2017 ini akan berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 27 November 2017 sampai dengan tanggal 29 November 2017, dengan Narasumber yang berasal dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan dan Notaris PPAK.
Dalam kesempatan ini Wakil Ketua TP PKK menyampaikan sambutan Ketua TP PKK Kabupaten OKU Selatan bahwa dengan mengikuti pelatihan ini para peserta diharapkan dapat mengelola koperasi dengan baik dan benar, serta jangan sungkan-sungkan untuk selalu berkoordinasi, berkomunikasi baik dengan pengurus TP PKK Kabupaten maupun dengan Dinas Koperindag Kabupaten OKU Selatan dalam rangka menghidupkan dan mengembangkan perkoprasian khususnya koperasi wanita.
Selanjutnya Ketua TP PKK kembali berharap setelah mengikuti kegiatan ini untuk segera merealisasikan pembentukan koperasi wanita tingkat Kecamatan dan pembentukan koperasi wanita tingkat Desa, untuk modal awal koperasi wanita selain dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela bisa didapat dari pos pemberdayaan ekonomi kreatif dari dana Desa dan koperasi dapat dijadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Semoga dengan selesainya rangkaian kegiatan Pelatihan Pengelolaan Manajemen Koperasi Wanita tahun 2017 ini dapat segera menerapkannya dengan membentuk koperasi wanita di masing-masing Desa se-Kabupaten OKU Selatan.
Sumber : Diskominfo OKU Selatan.
Leave a Reply